Inspeksi mendadak patroli
air di kawasan industri sepanjang Kali Surabaya dan Kali Tengah sempat
dihalang-halangi pihak keamanan setempat. Namun demikian, tim patroli air
berhasil melakukan pemberkasan di tiga industri yang terindikasi melakukan
pembuangan limbah.
Dalam patroli air keempat
yang berlangsung pukul 14.00 hingga pukul 23.30 ini, tim menemukan tiga industri
yang diduga menyalurkan limbah industri berbahaya ke Kali Surabaya dan Kali
Tengah. Tiga perusahaan tersebut adalah, industri kertas PT Surya Agung Kertas,
industri baja PT Sepindo, dan industri kerupuk PT Titian Alam Semesta.
Saat di lapangan, tim menemukan
indikasi pembuangan limbah berbahaya di saluran pembuangan yang mengalirkan air
berwarna putih. “Air yang mengalir di saluran pembuangan limbah PT Surya Agung
Kertas dan PT Sepindo berwarna putih pekat. Cairan tersebut menyebabkan
gatal-gatal di tangan,” kata anggota tim patroli sekaligus Koordinator Konsorso
ium Lingkungan Hidup Imam Rohani.
Melihat fenomena tersebut,
tim kemudian masuk ke dalam pabrik untuk mengambil sampel limbah di instalasi
pengolahan limbah (ipal) dan melakukan pemberkasan di tempat. Namun, satuan
pengamanan (satpam) di PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo menghalang-halangi
petugas.
“Tanggapan dari petugas
keamanan kurang bersahabat, padahal kami sudah menunjukkan surat tugas resmi
yang ditanda tangani pihak Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya
. Mereka meminta tim untuk menunggu izin resmi dari pihak perusahaan,”
tuturnya. Namun demikian, tim patroli tetap bersikeras untuk mengambil sampel
limbah secara langsung. Setelah terjadi perdebatan, tim akhirnya dapat
mengambil sampel limbah dan melakukan pemberkasan.
Sementara itu, pengambilan
sampel dan pemberkasan di PT Titian Alam Semesta berlangsung lancar. Saat tim
datang, industri tersebut ditemui sedang menguras ipal mereka. Karena saluran
limbah ke kolam penampungan ditutup, maka sebagian cairan limbah meluap dan
mengalir ke Kali Tengah.
Wakil Kepala Divisi Jasa
Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Achmad Syam menambahkan, dalam patroli
air petugas memakai dua moda transportasi yaitu perahu dan mobil. Mobil
berpatroli di kawasan industri Kali Tengah, sedangkan perahu menyusur kawasan
industri Kali Surabaya.
Analisislah : kasus diatas adalah
tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibuang
ke kali jika dilihat dari sudut pandang filsafat bisnis merupakan hal yang salah /
benar? Untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya perusahaan bertindak apa?
Uraikan pemahaman Anda terkait Materi Filsafat Bisnis yang sudah saya berikan!
Jawaban:
Tindakan
kecurangan diatas yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yaitu membuang limbah
pabrik yang dibuang ke kali. Jika dilihat dari sudut pandang filsafat bisnis
merupakan hal yang salah karena semua praktek bisnis berurusan dengan tindakan
dan aplikasi. Berhasil tidaknya praktek bisnis adalah hasilnya. Hasil itu tidak
harus terkait dengan uang, tetapi juga dengan manusia. Akan tetapi perusahaan
ini tidak memperhatikan lingkungan yang akan merugikan banyak pihak.
Bisnis
yang filosofis adalah bisnis yang dapat memberi manfaat maksimal pada
masyarakat maupun lingkungan. Bukan sebaliknya, menggrogoti keserasian
lingkungan. Seringkali perusahaan membuang limbahnya ke sungai disekitarnya,
tanpa terlebih dahulu mengolahnya menjadi tidak beracun. Akibatnya air sungai
menjadi tercemar sehingga tidak layak dipakai, ikan-ikan menjadi mati dan tentu
hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Secara
langsung pihak masyarakat sekitar Kali Surabaya dan Kali Tengah merasa
terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen
pabrik. Limbah berbahaya ini mengalirkan air berwarna putih, cairannya dapat
menyebabkan gatal-gatal ditangan.
Sebaiknya
perusahaan menangani limbah industri sesuai dengan cara penanganan limbah
tersebut ataupun melakukan beberapa metode penanganan limbah dengan cara
membuangnya pada area tertentu atau membuat kolam penampungan untuk saluran
limbah tersebut dan sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat
mengganggu masyarakat sekitar. Atau pihak menejemen perusahaan sebaiknya
membuang limbah dikawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut
tidak merugikan banyak pihak.