Tuesday, June 28, 2016

Kasus Kecurangan Tiga Perusahaan Diduga Buang Limbah ke Kali Surabaya


Inspeksi mendadak patroli air di kawasan industri sepanjang Kali Surabaya dan Kali Tengah sempat dihalang-halangi pihak keamanan setempat. Namun demikian, tim patroli air berhasil melakukan pemberkasan di tiga industri yang terindikasi melakukan pembuangan limbah.

Dalam patroli air keempat yang berlangsung pukul 14.00 hingga pukul 23.30 ini, tim menemukan tiga industri yang diduga menyalurkan limbah industri berbahaya ke Kali Surabaya dan Kali Tengah. Tiga perusahaan tersebut adalah, industri kertas PT Surya Agung Kertas, industri baja PT Sepindo, dan industri kerupuk PT Titian Alam Semesta.

Saat di lapangan, tim menemukan indikasi pembuangan limbah berbahaya di saluran pembuangan yang mengalirkan air berwarna putih. “Air yang mengalir di saluran pembuangan limbah PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo berwarna putih pekat. Cairan tersebut menyebabkan gatal-gatal di tangan,” kata anggota tim patroli sekaligus Koordinator Konsorso ium Lingkungan Hidup Imam Rohani.

Melihat fenomena tersebut, tim kemudian masuk ke dalam pabrik untuk mengambil sampel limbah di instalasi pengolahan limbah (ipal) dan melakukan pemberkasan di tempat. Namun, satuan pengamanan (satpam) di PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo menghalang-halangi petugas.

“Tanggapan dari petugas keamanan kurang bersahabat, padahal kami sudah menunjukkan surat tugas resmi yang ditanda tangani pihak Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya . Mereka meminta tim untuk menunggu izin resmi dari pihak perusahaan,” tuturnya. Namun demikian, tim patroli tetap bersikeras untuk mengambil sampel limbah secara langsung. Setelah terjadi perdebatan, tim akhirnya dapat mengambil sampel limbah dan melakukan pemberkasan.

Sementara itu, pengambilan sampel dan pemberkasan di PT Titian Alam Semesta berlangsung lancar. Saat tim datang, industri tersebut ditemui sedang menguras ipal mereka. Karena saluran limbah ke kolam penampungan ditutup, maka sebagian cairan limbah meluap dan mengalir ke Kali Tengah.

Wakil Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Achmad Syam menambahkan, dalam patroli air petugas memakai dua moda transportasi yaitu perahu dan mobil. Mobil berpatroli di kawasan industri Kali Tengah, sedangkan perahu menyusur kawasan industri Kali Surabaya.

Analisislah : kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibuang ke kali jika dilihat dari sudut pandang filsafat bisnis merupakan hal yang salah / benar? Untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya perusahaan bertindak apa? Uraikan pemahaman Anda terkait Materi Filsafat Bisnis yang sudah saya berikan!

Jawaban:
Tindakan kecurangan diatas yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yaitu membuang limbah pabrik yang dibuang ke kali. Jika dilihat dari sudut pandang filsafat bisnis merupakan hal yang salah karena semua praktek bisnis berurusan dengan tindakan dan aplikasi. Berhasil tidaknya praktek bisnis adalah hasilnya. Hasil itu tidak harus terkait dengan uang, tetapi juga dengan manusia. Akan tetapi perusahaan ini tidak memperhatikan lingkungan yang akan merugikan banyak pihak.
Bisnis yang filosofis adalah bisnis yang dapat memberi manfaat maksimal pada masyarakat maupun lingkungan. Bukan sebaliknya, menggrogoti keserasian lingkungan. Seringkali perusahaan membuang limbahnya ke sungai disekitarnya, tanpa terlebih dahulu mengolahnya menjadi tidak beracun. Akibatnya air sungai menjadi tercemar sehingga tidak layak dipakai, ikan-ikan menjadi mati dan tentu hal ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Secara langsung pihak masyarakat sekitar Kali Surabaya dan Kali Tengah merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah berbahaya ini mengalirkan air berwarna putih, cairannya dapat menyebabkan gatal-gatal ditangan.

Sebaiknya perusahaan menangani limbah industri sesuai dengan cara penanganan limbah tersebut ataupun melakukan beberapa metode penanganan limbah dengan cara membuangnya pada area tertentu atau membuat kolam penampungan untuk saluran limbah tersebut dan sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat mengganggu masyarakat sekitar. Atau pihak menejemen perusahaan sebaiknya membuang limbah dikawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut tidak merugikan banyak pihak.
Share: